Selamat datang di Blog Kami, smoga memberikan manfaat buat kalian semua

Sabtu, 28 Mei 2011

MANFAAT HAFAL QUR'AN

oleh Yusuf Mansur Network pada 27 Mei 2011 jam 23:24
Berbagai kajian kontemporer membuktikan bahwa hafalan Al-Qur’an dapat menjaga seseorang dari berbagai penyakit, meningkatkan daya tahan tubuh, serta meningkatkan kreatifitas dan relaksasi.
Amal terbaik yang bisa dikerjakan seseorang adalah membaca Al-Qur’an, mengamalkan kandungannya, menerapkan perintah Allah, dan menjauhi larangan Allah. Selama pengalaman interaksi dengan Al-Qur’an dalam kurun waktu lebih dari dua puluh tahun, saya menemukan sebuah kepastian bahwa Al-Qur’an memiliki pengaruh yang besar terhadap kepribadian manusia.

Ketika Anda membaca sebuah bukti tentang Neuro Linguistic Programming, atau tentang seni manajemen waktu, atau seni bergaul, maka penulisnya akan mengatakan: membaca buku ini dapat mengubah hidup Anda. Artinya, kitab apapun yang dibaca seseorang itu akan memengaruhi perilaku dan kepribadiannya, karena kepribadian meurpakan hasil dari wawasan dan pengalaman seser, serta apa yang dibaca, dilihat dan didengarnya.

Sudah barang tentu buku-buku karangan manusia ini pengaruhnya terbatas. Tetapi, ketika berbicara tentang Kitab Allah yang menciptakan manusia, dimana Dia lebih mengetahui apa yang ada dalam diri manusia dan apa yang menjadikannya lebi hbaik, maka sudah barang tentu kita menemukan dalam kitab ini informasi-informasi yang dibutuhkan manusia dalam kehidupannya di dunia dan akhirat. Karena Al-Qur’an adalah cahaya, obat dan petunjuk. Di dalam kita temukan masa lalu dan masa mendatang. Allah berfirman, “Yang tidak datang kepadanya (Al Qur'an) kebatilan baik dari depan maupun dari belakangnya, yang diturunkan dari Tuhan Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.” (QS Fushshilat [41]: 42).

Dapat saya tegaskan bahwa setiap ayat yang Anda baca, renungkan dan hafal itu dapat menciptakan perubahan dalam hidup Anda! Bagaimana dengan orang yang membaca dan menghafal seluruh Al-Qur’an? Tidak diragukan bahwa bacaan Al-Qur’an, perenungan, dan penyimakan dengan khusyuk itu dapat merekonstruksi kepribadian seseorang, karena Al-Qur’an mengandung berbagai prinsip dan dasar-dasar yang solid bagi caracter building.

Saya akan menyampaikan pengalaman sederhana tentang sejauh mana pengaruh Al-Qur’an terhadap kepribadian seseorang, bahkan satu ayat saja! Saya pernah membaca firman Allah: “Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS Al-Baqarah [2]: 216) Dalam hati saya berkata, ayat ini pasti mengandung sebuah hukum pasti yang memberi kebahagiaan bagi orang yang mengimplemensikannya dalam hidup.

Sebelum membaca ayat ini, saya sedang merasa sedih karena mengalami suatu musibah, atau merasakan ketakutan terhadap masa depan, karena saya sedang mencemaskan suatu hal.

Setelah merenungkan ayat ini dalam waktu yang cukup lama, saya menyadari bahwa Allah telah menadirkan segala sesuatu, dan Dia tidak akan memilihkan untukku selain yang terbaik bagiku, karena Dia mengetahui masa depan, sedangkan saya tidak. Demikianlah, akhirnya saya memandang segala sesuatu dengan optimis, meskipun secara lahir menyedihkan. Saya selalu mengharapkan terjadinya hal baik, meskipun menurut perhitungan tidak demikian.

Allah telah menetapkan setiap hal yang akan terjadi padaku sejak usiaku 42 hari dalam kandungan. Lalu, untuk apa aku bersedih. Selama Allah mendengar dan mengatur alam semesta ini, untuk apa takut dan cemas? Karena Allah yang menakdirkan dan memilihkannya untukku, maka itu pasti baik, bermanfaat, dan memberi kebahagiaan.
Demikianlah, kepribadian saya berubah dari akarnya menjadi pribadi yang optimis dan bahagia, dan terbebas dari banyak masalah yang mungkin saja terjadi seandainya Allah tidak memberiku kesempatan untuk merenungkan ayat ini, memahami, dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Kesimpulannya, berpegang teguh pada Al-Qur’an dan menjaga tilawahna itu dapat berpengaruh positif terhadap kepribadian seseorang, meninggalkan sistem kekebalan dalam dirinya, melindunginya dari berbagai penyakit psikologis, membantunya untuk sukses dan mengambil keputusan-keputusan yang sulit.

Smoga Bermanfaat......!!!!

Sabtu, 14 Mei 2011

Qur'an Explorer




Qur'an Explorer ini bisa kita gunakan untuk mencari ayat atau surah dalam al-qur'an dalam berbagai bahasa.  Tersedia pula pencarian terjemahan sesuai dengan kata kunci yang kita inginkan dengan mengklik logo kaca pembesar dibawahnya  ( utk memilih bahasa beri centang pada advance search). Bagi yang ingin belajar tajwid klik saja  tombol yang berwarnapelangi, disana kita bisa belajar tajwid.sambil mendengarkan bacaan qur'an. Cari playernya di bagian bawah.

untuk memulai aplikasi ini, silahkan klik link dibawah ini 
http://www.quranexplorer.com/Quran/Default.aspx

Smoga Bermanfaat...

Qur'an Flash

Qur'an Flash ini, hampir sama dengan ketika kita membaca Al-Qur'an dari mushafnya.... Klu mau bukti, coba aja klik link di bawah ini!!!

http://www.quranflash.com/en/quranflash.html

Smoga bermanfaat...

Sabtu, 07 Mei 2011

Cinta Bukanlah Disalurkan Lewat Pacaran





Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Cinta kepada lain jenis merupakan hal yang fitrah bagi manusia. Karena sebab cintalah, keberlangsungan hidup manusia bisa terjaga. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala menjadikan wanita sebagai perhiasan dunia dan kenikmatan bagi penghuni surga. Islam sebagai agama yang sempurna juga telah mengatur bagaimana menyalurkan fitrah cinta tersebut dalam syariatnya yang rahmatan lil ‘alamin. Namun, bagaimanakah jika cinta itu disalurkan melalui cara yang tidak syar`i? Fenomena itulah yang melanda hampir sebagian besar anak muda saat ini. Penyaluran cinta ala mereka biasa disebut dengan pacaran. Berikut adalah beberapa tinjauan syari’at Islam mengenai pacaran.
Ajaran Islam Melarang Mendekati Zina
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’ [17]: 32)
Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. Artinya bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh, apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang. Asy Syaukani dalam Fathul Qodir mengatakan, ”Apabila perantara kepada sesuatu saja dilarang, tentu saja tujuannya juga haram dilihat dari maksud pembicaraan.”

 
Dilihat dari perkataan Asy Syaukani ini, maka kita dapat simpulkan bahwa setiap jalan (perantara) menuju zina adalah suatu yang terlarang. Ini berarti memandang, berjabat tangan, berduaan dan bentuk perbuatan lain yang dilakukan dengan lawan jenis karena hal itu sebagai perantara kepada zina adalah suatu hal yang terlarang.
Islam Memerintahkan untuk Menundukkan Pandangan
Allah memerintahkan kaum muslimin untuk menundukkan pandangan ketika melihat lawan jenis. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah kepada laki–laki yang beriman : ”Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An Nuur [24]: 30 )
Dalam lanjutan ayat ini, Allah juga berfirman, “Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menundukkan pandangannya, dan kemaluannya” (QS. An Nuur [24]: 31)
Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat pertama di atas mengatakan, ”Ayat ini merupakan perintah Allah Ta’ala kepada hamba-Nya yang beriman untuk menundukkan pandangan mereka dari hal-hal yang haram. Janganlah mereka melihat kecuali pada apa yang dihalalkan bagi mereka untuk dilihat (yaitu pada istri dan mahromnya). Hendaklah mereka juga menundukkan pandangan dari hal-hal yang haram. Jika memang mereka tiba-tiba melihat sesuatu yang haram itu dengan tidak sengaja, maka hendaklah mereka memalingkan pandangannya dengan segera.”
Ketika menafsirkan ayat kedua di atas, Ibnu Katsir juga mengatakan, ”Firman Allah (yang artinya) ‘katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka’ yaitu hendaklah mereka menundukkannya dari apa yang Allah haramkan dengan melihat kepada orang lain selain suaminya. Oleh karena itu, mayoritas ulama berpendapat bahwa tidak boleh seorang wanita melihat laki-laki lain (selain suami atau mahromnya, pen) baik dengan syahwat dan tanpa syahwat. … Sebagian ulama lainnya berpendapat tentang bolehnya melihat laki-laki lain dengan tanpa syahwat.”
Lalu bagaimana jika kita tidak sengaja memandang lawan jenis?
Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 5770)
Faedah dari menundukkan pandangan, sebagaimana difirmankan Allah dalam surat An Nur ayat 30 (yang artinya) “yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka” yaitu dengan menundukkan pandangan akan lebih membersihkan hati dan lebih menjaga agama orang-orang yang beriman. Inilah yang dikatakan oleh Ibnu Katsir –semoga Allah merahmati beliau- ketika menafsirkan ayat ini. –Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk menundukkan pandangan sehingga hati dan agama kita selalu terjaga kesuciannya-
Agama Islam Melarang Berduaan dengan Lawan Jenis
Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya.” (HR. Bukhari, no. 5233)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya.” (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan hadits ini shohih ligoirihi)
Jabat Tangan dengan Lawan Jenis Termasuk yang Dilarang
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
Jika kita melihat pada hadits di atas, menyentuh lawan jenis -yang bukan istri atau mahrom- diistilahkan dengan berzina. Hal ini berarti menyentuh lawan jenis adalah perbuatan yang haram karena berdasarkan kaedah ushul “apabila sesuatu dinamakan dengan sesuatu lain yang haram, maka menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah haram”. (Lihat Taysir Ilmi Ushul Fiqh, Abdullah bin Yusuf Al Juda’i)
Meninjau Fenomena Pacaran
Setelah pemaparan kami di atas, jika kita meninjau fenomena pacaran saat ini pasti ada perbuatan-perbuatan yang dilarang di atas. Kita dapat melihat bahwa bentuk pacaran bisa mendekati zina. Semula diawali dengan pandangan mata terlebih dahulu. Lalu pandangan itu mengendap di hati. Kemudian timbul hasrat untuk jalan berdua. Lalu berani berdua-duan di tempat yang sepi. Setelah itu bersentuhan dengan pasangan. Lalu dilanjutkan dengan ciuman. Akhirnya, sebagai pembuktian cinta dibuktikan dengan berzina. –Naudzu billahi min dzalik-. Lalu pintu mana lagi paling lebar dan paling dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?!
Mungkinkah ada pacaran Islami? Sungguh, pacaran yang dilakukan saat ini bahkan yang dilabeli dengan ’pacaran Islami’ tidak mungkin bisa terhindar dari larangan-larangan di atas. Renungkanlah hal ini!
Mustahil Ada Pacaran Islami
Salah seorang dai terkemuka pernah ditanya, ”Ngomong-ngomong, dulu bapak dengan ibu, maksudnya sebelum nikah, apa sempat berpacaran?”
Dengan diplomatis, si dai menjawab,”Pacaran seperti apa dulu? Kami dulu juga berpacaran, tapi berpacaran secara Islami. Lho, gimana caranya? Kami juga sering berjalan-jalan ke tempat rekreasi, tapi tak pernah ngumpet berduaan. Kami juga gak pernah melakukan yang enggak-enggak, ciuman, pelukan, apalagi –wal ‘iyyadzubillah- berzina.
Nuansa berpikir seperti itu, tampaknya bukan hanya milik si dai. Banyak kalangan kaum muslimin yang masih berpandangan, bahwa pacaran itu sah-sah saja, asalkan tetap menjaga diri masing-masing. Ungkapan itu ibarat kalimat, “Mandi boleh, asal jangan basah.” Ungkapan yang hakikatnya tidak berwujud. Karena berpacaran itu sendiri, dalam makna apapun yang dipahami orang-orang sekarang ini, tidaklah dibenarkan dalam Islam. Kecuali kalau sekedar melakukan nadzar (melihat calon istri sebelum dinikahi, dengan didampingi mahramnya), itu dianggap sebagai pacaran. Atau setidaknya, diistilahkan demikian. Namun itu sungguh merupakan perancuan istilah. Istilah pacaran sudah kadong dipahami sebagai hubungan lebih intim antara sepasang kekasih, yang diaplikasikan dengan jalan bareng, jalan-jalan, saling berkirim surat, ber SMS ria, dan berbagai hal lain, yang jelas-jelas disisipi oleh banyak hal-hal haram, seperti pandangan haram, bayangan haram, dan banyak hal-hal lain yang bertentangan dengan syariat. Bila kemudian ada istilah pacaran yang Islami, sama halnya dengan memaksakan adanya istilah, meneggak minuman keras yang Islami. Mungkin, karena minuman keras itu di tenggak di dalam masjid. Atau zina yang Islami, judi yang Islami, dan sejenisnya. Kalaupun ada aktivitas tertentu yang halal, kemudian di labeli nama-nama perbuatan haram tersebut, jelas terlalu dipaksakan, dan sama sekali tidak bermanfaat.
Pacaran Terbaik adalah Setelah Nikah
Islam yang sempurna telah mengatur hubungan dengan lawan jenis. Hubungan ini telah diatur dalam syariat suci yaitu pernikahan. Pernikahan yang benar dalam Islam juga bukanlah yang diawali dengan pacaran, tapi dengan mengenal karakter calon pasangan tanpa melanggar syariat. Melalui pernikahan inilah akan dirasakan percintaan yang hakiki dan berbeda dengan pacaran yang cintanya hanya cinta bualan.
Dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami tidak pernah mengetahui solusi untuk dua orang yang saling mencintai semisal pernikahan.” (HR. Ibnu Majah no. 1920. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani)
Kalau belum mampu menikah, tahanlah diri dengan berpuasa. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagaikan kebiri.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ibnul Qayyim berkata, ”Hubungan intim tanpa pernikahan adalah haram dan merusak cinta, malah cinta di antara keduanya akan berakhir dengan sikap saling membenci dan bermusuhan, karena bila keduanya telah merasakan kelezatan dan cita rasa cinta, tidak bisa tidak akan timbul keinginan lain yang belum diperolehnya.”
Cinta sejati akan ditemui dalam pernikahan yang dilandasi oleh rasa cinta pada-Nya. Mudah-mudahan Allah memudahkan kita semua untuk menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya. Allahumma inna nas’aluka ’ilman nafi’a wa rizqon thoyyiban wa ’amalan mutaqobbbalan. [Muhammad Abduh Tuasikal]